Baca Juga: Konser BTS: Map of The Soul ON:E Jadi Standar Baru dalam Industri Musik
Masa sanggah dalam CPNS adalah masa atau waktu untuk para pelamar memberikan sanggahan atau protes terkait hasil seleksi.
Biasanya, hal ini dimanfaatkan kepada para pelamar yang tak memenuhi syarat atau tak lolos seleksi.
Baca Juga: 14 Hari Lagi, Begini Mekanisme Penetapan NIP Hasil Seleksi CPNS 2019
Baca Juga: WASPADA!!! Lalu Lintas Sekitar Istana Merdeka Ditutup Karena Demo BEM SI, Ini Pengalihannya
BKN memberikan masa sanggah untuk menghindari ketidakpuasan dalam putusan hasil seleksi CPNS 2019.
Pengajuan sanggahan atau protes dalam masa sanggah seleksi CPNS 2019 bisa dilakukan melalui situs web resmi SSCASN BKN.***