Larangan Masuk ke Amerika Serikat Dicabut, Prabowo Subianto Kunjungi Pentagon

- 15 Oktober 2020, 16:45 WIB
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto akan disambut karpet merah di Pentagon, Amerika Serikat.
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto akan disambut karpet merah di Pentagon, Amerika Serikat. /Instagram/@prabowo

JURNALSUMSEL.COM - Larangan masuk ke Amerika Serikat yang diberikan kepada Menteri Pertahanan Indonesia, Prabowo Subianto, telah dicabut.

Pencabutan larangan ke AS untuk Prabowo Subianto ini dilakukan pemerintahan Presiden Donald Trump.

Bahkan, Pemerintahan Presiden Donald Trump siap menyambut Prabowo Subianto yang mengunjungi Pentagon pada Jumat 16 Oktober 2020.

Baca Juga: Usir Rasa Bosan Pemain, Manajemen Muba Babel United Lakukan Kegiatan Unik

Baca Juga: Valentino Rossi Rasakan Sensasi Bagus Jelang MotoGP Aragon

Nantinya, Menteri Pertahanan RI itu akan bertemu dengan Menteri Pertahanan AS, Mark Esper.

Salah seorang pejabat senior pertahanan AS mendukung keputusan untuk menyambut Prabowo ke Pentagon.

Dia menyebut, Prabowo adalah menteri yang ditunjuk presiden yang sudah dua kali terpilih.

Baca Juga: Waktunya Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini Untuk Referensi Makanan Hingga Kecantikan

Baca Juga: Meriahkan Billboard Music Awards 2020, BTS Bawa Pulang Top Social Artist 4 Kali Berturut-turut!

"Dia adalah rekan kami, dari kemitraan yang sangat penting," ujar pejabat tersebut, seperti dilansir Jurnal Sumsel dari Antara.

"Penging bagi kami terlibat dengannya dan meperlakukannya sebagai mitra," sambungnya.

Sebelumnya, Prabowo Subianto dicekal masuk ke Amerika Serikat karena dituduh melanggar hak asasi manusia (HAM).

Baca Juga: Lulus SKB CPNS 2019? Persiapkan Dokumen Penting Ini dari Sekarang!

Baca Juga: Serial Netflix Putri Diana Bikin Hubungan Pangeran William dan Harry Kian Renggang?

Dia dituding terlibat dalam kejahatan militer di sejumlah tempat seperti Timor Timur.

Dia juga dituduh menjadi pemicu kerusuhan yang menewaskan ratusan orang pada 1998. Namun, Prabowo Subianto selalu menyangkal itu.***

Editor: Muhammad Wirawan Kusuma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah