Cara Mengajukan Pinjaman BCA, Syarat, Berkas yang diperlukan, dan Bunga Pembayarannya

- 19 November 2023, 17:19 WIB
Cek Simulasi!! Pinjaman BCA 2023 Rp 100 Juta, Rp 50 Juta, Rp 10 Juta Bunga 1 Persen, Angsuran 400 Ribu
Cek Simulasi!! Pinjaman BCA 2023 Rp 100 Juta, Rp 50 Juta, Rp 10 Juta Bunga 1 Persen, Angsuran 400 Ribu /

JURNALSUMSEL.COM - Berikut ini cara mengajukan pinjaman BCA rendah bunga, BCA Personal Loan.

Bank Central Asia atau BCA telah menawarkan beberapa jenis pinjaman pada calon debitur, salah satunya BCA Personal Loan, yang merupakan pinjaman tanpa agunan yang digunakan sesuai kebutuhan customer, di mana calon debitur bisa melakukan pembayaran diangsur per bulannya.

Untuk mendapatkan pinjaman BCA ini, debitur tentu harus mengajukan beberapa dokumen yang dipersyaratkan sebelumnya.

Baca Juga: Cara Membuat Media Tanam yang Benar Agar Aglonema Tumbuh Subur dan Rimbun

Melansir dari bca.co.id, untuk bisa mendapatkan kredit Rp100 juta, calon debitur harus melengkapi persyaratan yang ditentukan oleh pihak bank BCA.

Berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan pinjaman BCA.

1. Calon debitur sebagai WNI yang berdomisili di Jabodetabek seperti di Pulau Jawa, Medan, Batam, Tanjung Pinang, Palembang, Denpasar, Cakranegara, di Makassar.

2. Calon debitur minimal 21 tahun dan maksimal 55 tahun ( usia tersebut adalah tepat saat kredit Personal Loan Lunas)

3. Calon debitur minimal berpenghasilan Rp2.5 juta untuk daerah JABOTABEK, seperti Bandung, Surabaya, Medan, dan Batam dan minimal Rp2 juta untuk daerah lainnya.

4. Untuk Karyawan dari fasilitas Payroll BCA atau minimum keanggotaan Kartu Kredit selama 1 Tahun.

Baca Juga: Park Bo Young dan Choi Woo Shik Sedang Mempertimbangkan untuk Jadi Pemeran Utama Drama 'Romantic Movie'

Sementara untuk dokumen yang harus diserahkan kepada Bank BCA yakni:

1. Print pengajuan di Aplikasi berupa dokumen asli

2. Fotokopi KTP Elektronik

3. Surat Izin usaha atau surat izin praktek dll

4. Keterangan penghasilan/ Slip gaji

5. NPWP

Kelima syarat dokumen tersebut telah disesuaikan dengan pekerjaan calon debitur, khusus untuk karyawan surat izin usaha tidak ikut disertakan.

Kemudian, untuk dokumen Surat izin usaha, slip gaji, dan NPWP diserahkan jika dibutuhkan dan untuk fotokopi slip gaji bagi karyawan diwajibkan bagi yang tidak mendaftarkan karyawan dalam fasilitas Payroll BCA.

Lalu, fotokopi rekening bank utama selain BCA selama tiga bulan terakhir diperuntukkan pada wiraswasta dan profesional.

Bagi calon debitur yang tidak memiliki NPWP dan mengajukan kredit Rp50 juta, diwajibkan untuk mengisi surat pernyataan belum memiliki NPWP, dengan kredit akan kena biaya provisi 1 persen minimum Rp100.000.

Baca Juga: Shopee 12.12 Birthday Sale Bersama JKT48, Merayakan 8 Tahun Ciptakan Dampak Positif dengan Kolaborasi

Suku bunga yang akan dibayarkan calon debitur dengan limit Rp5 juta-100 juta:

- 12 bulan, 1,00 persen per bulan yang dibayarkan 12 persen per tahun.
- 24 bulan, 1.30 persen per bulan yang dibayarkan 12,36 persen per tahun
- 36 bulan, 1,07 persen per bulan yang dibayarkan 12,84 persen per tahun

Jika pengembalian melebihi waktu yang ditentukan maka, peminjam akan dikenai denda sebesar 0,28 persen per hari dari angsuran.

Dalam pelunasan calon debitur akan dikenai biaya administrasi Rp200.000, bisa dilakukan enam kali membayar angsuran.

Itulah beberapa informasi terkait cara pengajuan pinjaman BCA. Untuk informasi lebih lanjut, debitur juga bisa langsung mendatangi cabang terdekat untuk mengetahui jenis-jenis pinjaman lainnya.***

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: bca.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah