Asik, Guru Honorer Juga Kebagian Bansos Rp1,2 Juta

- 24 Agustus 2020, 21:20 WIB
SRI Mulyani, Menteri Keuangan Indonesia: Menteri Keuangan Sri Mulyani tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp47 miliar, bahkan dia juga mempunyai rumah di Amerika Serikat.
SRI Mulyani, Menteri Keuangan Indonesia: Menteri Keuangan Sri Mulyani tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp47 miliar, bahkan dia juga mempunyai rumah di Amerika Serikat. /Instagram.com/smindrawati

JURNALSUMSEL.COM - Para pekerja dengan gaji dibawah RP5 Juta akan mendapatkan bantuan sosial (bansos) Rp1,2 juta.

Kabar baiknya, bukan hanya perkerja, ternyata Guru Honorer juga mendapatkan Banss tersebut. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati membenarkan hal itu.

Penyaluran insentif bagi pekerja dengan upah di bawah Rp 5 juta per bulan akan mulai dilakukan pada hari ini 24 Agustus 2020.

Baca Juga: Besok Cair! Begini Cara Cek Dana Bansos Rp1,2 Juta Via SMS dan WhatsApp

“Kementerian Tenaga Kerja sudah mengeluarkan Permenaker-nya dan DIPA sudah diterbitkan sehingga mulai 24 Agustus ini sudah mulai bisa disalurkan tahap pertamanya,” katanya dikutup dari Antara.

Sri Mulyani menyatakan seluruh persiapan insentif ini telah dilaksanakan mulai dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) hingga penerbitan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker).

Menurutnya insentif akan diberikan kepada 15,7 juta pekerja yang merupakan anggota BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Baca Juga: Cara Download Video YouTube Tanpa Aplikasi dengan Cara Mudah dan Praktis

“Mereka terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan (sampai dengan) Juni 2020 serta telah memiliki nama dan nomor rekening,” ujarnya.

Tak hanya itu, ia menyatakan guru honorer juga masuk ke dalam 15,7 juta penerima manfaat senilai total Rp 2,4 juta per orang itu.

Guru honorer penerima manfaat insentif tersebut adalah mereka yang terdata dalam BP Jamsostek maupun yang sedang dalam tahap penyempurnaan data di Kemendikbud dan Kementerian PAN RB.

“Guru honorer yang dimasukkan di dalam mereka yang mendapatkan manfaat ini baik yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan maupun yang dalam proses penyempurnaan database di Kemendikbud maupun Kemenpan-RB,” jelasnya.

Baca Juga: Janji Gubernur Sumsel Herman Deru, Gelontorkan Ratusan Miliar untuk Pembangunan Infrastruktur

Sri Mulyani mengatakan insentif total senilai Rp 2,4 juta diberikan sebanyak Rp600.000 per bulan untuk empat bulan dan akan dibayarkan dalam dua kali penyaluran.

"Untuk ini dilakukan transfer langsung dalam dua kali penyaluran. Anggaran yang disiapkan adalah Rp37,87 triliun,” ujarnya.

Berita ini dilansir dari Pikiran Rakyat dalam artikel berjudul "Kabar Gembira dari Bu Menkeu Sri Mulyani, Cek Rekening Anda, Guru Honorer Juga Kebagian.***(Rizki Laelani/Pikiran Rakyat)

Editor: Mula Akmal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah