Tak Hanya BSU Subsidi Gaji, Pemerintah Siapkan Bansos PKH bagi 10 Juta Tahun 2022, Begini Cara Cek Penerimanya

- 12 Mei 2022, 07:00 WIB
Ilustrasi cara daftar DTKS Kemensos 2022 secara online agar mendapatkan bansos PKH hingga Rp3 juta.
Ilustrasi cara daftar DTKS Kemensos 2022 secara online agar mendapatkan bansos PKH hingga Rp3 juta. /Tangkap layar YouTube Kemensos RI

Baca Juga: Canon Boyong Kamera Portabel PowerShot PICK ke Pasar Indonesia

Namun demikian, BSU Subsidi Gaji pada tahun 2022 belum diputuskan akan dilanjutkan atau tidak. Pun dalam APBN, BSU tak menjadi program yang dibiayai oleh Pemerintah.

Pemerintah telah mengumumkan bahwa info BSU jika dilanjutkan di 2022, bakal diumumkan melalui channel media sosial resmi Kemnaker.

Tapi tak perlu khawatir. Pada tahun ini, Pemerintah menjalankan kembali program Bansos PKH atau Program Keluarga Harapan. Ditargetkan ada 10 juta keluarga penerima manfaat yang dapat bansos itu.

Untuk cek daftar penerima, masyarakat bisa mengecek di dua link Kemensos, yakni cekbansos.kemensos.go.id dan dtks.kemensos.go.id.

Bansos PKH sendiri merupakan program bantuan Kemensos yang bertujuan untuk melepas jerat kemiskinan bagi masyarakat yang kurang mampu secara finansial.

Baca Juga: Cara Cairkan Bansos Kartu Sembako atau BPNT 2022, Cek Syarat dan Penerima di Link Ini

Berikut rincian bantuan Bansos PKH yang bisa didapat oleh karyawan:

Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-

Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah