Cek Penerima BPNT 2022 di Link Ini, Bansos Kartu Sembako Rp2,4 Juta Bisa Cair untuk Kriteria Berikut

- 1 Mei 2022, 07:00 WIB
Ilustrasi: BPNT Kartu Sembako senilai Rp900 ribu per orang bisa diambil mulai bulan April 2022 asal data penerima dan data lainnya muncul di cekbansos.kemensos.go.id.
Ilustrasi: BPNT Kartu Sembako senilai Rp900 ribu per orang bisa diambil mulai bulan April 2022 asal data penerima dan data lainnya muncul di cekbansos.kemensos.go.id. /ANTARA FOTO/ Dedhez Anggara

JURNALSUMSEL.COM - BPNT atau bansos Kartu Sembako kembali disalurkan untuk tahap pertama di 2022.

Sasaran BPNT atau bansos Kartu Sembako kali ini yakni sebanyak 18,8 juta KPM yang telah memenuhi syarat penerima bantuan.

Total BPNT atau bansos Kartu Sembako yang didapat KPM yakni sebesar Rp200 ribu per bulan atau Rp2,4 juta setahun.

Baca Juga: Profil dan Fakta Kim Tae Ri yang Berhasil Bawa Piala Baeksang Arts Awards 2022 Kategori Aktris Terpopuler

Bantuan dalam bentuk Kartu Sembako ini hanya berupa bantuan khusus untuk membeli bahan pokok saja, yang disalurkan dalam bentuk Kartu Sembako.

Nantinya, KPM bisa membeli bahan pokok di e-warong dengan menggunakan Kartu Sembako di tempat yang sudah ditunjuk untuk bekerja sama dengan bank penyalur.

Sedangkan syarat penerima BPNT dari pemerintah untuk masyarakat yang bisa menerima, bisa disimak seperti di bawah ini.

Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di Berita DIY dengan judul "Syarat Penerima Bansos Sembako BPNT Rp2,4 Juta Cair Februari 2022 untuk 18,8 Juta Keluarga Penerima Manfaat".

Baca Juga: Profil dan Fakta Menarik Lee Junho yang Memenangkan Kategori Aktor Terpopuler Baeksang Arts Awards 2022

Berikut merupakan syarat penerima BPNT atau bansos Kartu Sembako 2022 :

- Masyarakat keluarga tergolong miskin atau rentan miskin.

- Masyarakat yang saat ini terdampak pandemi Covid-19 atau mereka yang kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

- Bukan diberikan kepada anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

Selain syarat di atas, masyarakat juga harus terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos, serta sudah memiliki KKS.

Berikut cara cek daftar nama penerima BPNT 2022:

- Buka laman Kemensos cekbansos.kemensos.go.id.

- Masukan atau isikan dengan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Cara Daftar dan Cek Penerima BPUM atau BLT UMKM 2022, Pelaku Usaha Bisa Login di Link Ini

- Masukan nama keluarga penerima manfaat sesuai dengan KTP.

- Masukan kode verifikasi yang tertera.

- Tekan tombol ‘Cari Data’.

Selanjutnya akan muncul data keluarga penerima manfaat yang akan mendapat bansos PKH sesuai dengan data dan alamat yang didaftarkan.

Namun, untuk masyarakat yang belum terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat di DTKS Kemensos, bisa melakukan pendaftaran melalui kantor desa terdekat.

Demikian informasi syarat penerima BPNT atau bansos Kartu Sembako Rp2,4 juta untuk mereka 18,8 juta penerima manfaat.***(Aziz Abdillah/Berita DIY)

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah