Langsung Dapat Rp300 Ribu, Ini Syarat Cairkan BLT Minyak Goreng April 2022

- 25 April 2022, 10:00 WIB
Simak cara untuk mendapat bantuan BPNT dan BLT minyak goreng sebesar Rp900 ribu dengan input KTP di link ini.
Simak cara untuk mendapat bantuan BPNT dan BLT minyak goreng sebesar Rp900 ribu dengan input KTP di link ini. // Antara/ Aprilio Akbar.

JURNALSUMSEL.COM - Beberapa waktu lalu Presiden Jokowi memberikan kabar baik untuk masyarakat Indonesia yang alami kesulitan pasokan minyak goreng dengan pembagian BLT minyak goreng pada April 2022.

Lewat Bantuan Langsung Tunai alias BLT minyak goreng, pemerintah ingin meringankan beban bagi 20,5 juta keluarga.

Selain itu, BLT minyak goreng juga akan tersedia untuk 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan.

Baca Juga: Pendaftaran KIP Kuliah Mandiri 2022 Masih dibuka, Daftar di Link Ini Agar Dapat Subsidi Bantuan Biaya

"Harga minyak goreng naik cukup tinggi, sebagai lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional," kata Presiden Jokowi membuka pernyataan.

Presiden menerangkan, bantuan ini akan disalurkan kepada keluarga penerima BPNT dan PKH,  serta pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.

"Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng. Bantuan itu akan diberikan pada 20,5 juta keluarga yang termasuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan," ujar Presiden Jokowi, seperti dikutip dari Instagram @jokowi.

Sebelumnya artikel ini telah lebih dulu terbit di Galamedia News dengan judul "TOK! Pemerintah Putuskan 20,5 Juta Keluarga Bakal Terima BLT Minyak Goreng".

Baca Juga: Cara Dapat BSU Subsidi Gaji 2022 bagi Pekerja yang Tak Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

"Adapun bantuan yang diberikan Rp100 ribu setiap bulan, pemerintah akan memberikan bantuan itu untuk tiga bulan sekaligus April-Mei-Juni, yang akan dibayar di muka pada April 2022 sebesar Rp300 ribu," jelasnya.

"Terakhir, saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI/Polri berkoordinasi agar pelaksanaan penyaluran bantuan berjalan dengan baik dan lancar," pungkas Presiden Jokowi mengakhiri pengumuman itu.

Terkait hal itu, masyarakat bisa mengetahui daftar penerima bansos BPNT dan PKH lewat situs cek bansos dengan cara berikut:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih wilayah penerima manfaat dengan mencantumkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan kelurahan.

Baca Juga: Muncul Pernyataan Putra Siregar dan Rico Valentino Ternyata Korban Pengeroyokan, Pihak Keluarga Minta Keadilan

3. Cantumkan nama lengkap sesuai dengan KTP.

4. Tuliskan 8 huruf kode yang diminta

5. Klik 'Cari Data' untuk menemukan daftar penerima manfaat. Jika terpampang di layar hasil pencarian, maka Anda berhak mendapatkan BLT minyak goreng.

Demikian daftar penerima BLT minyak goreng dan cara cek penerima bagi pemegang PKH dan terdaftar BPNT.***(Dicky Mawardi/Galamedia News)

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Galamedia News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah