JURNALSUMSEL.COM - BPNT atau bansos Kartu Sembako kembali disalurkan untuk tahap pertama di 2022.
Sasaran BPNT atau bansos Kartu Sembako kali ini yakni sebanyak 18,8 juta KPM yang telah memenuhi syarat penerima bantuan.
Total BPNT atau bansos Kartu Sembako yang didapat KPM yakni sebesar Rp200 ribu per bulan atau Rp2,4 juta setahun.
Baca Juga: Harga dan Spesifikasi Samsung Galaxy M53 5G yang Bakal Rilis Akhir April 2022 di Indonesia
Bantuan dalam bentuk Kartu Sembako ini hanya berupa bantuan khusus untuk membeli bahan pokok saja, yang disalurkan dalam bentuk Kartu Sembako.
Nantinya, KPM bisa membeli bahan pokok di e-warong dengan menggunakan Kartu Sembako di tempat yang sudah ditunjuk untuk bekerja sama dengan bank penyalur.
Sedangkan syarat penerima BPNT dari pemerintah untuk masyarakat yang bisa menerima, bisa disimak seperti di bawah ini.
Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di Berita DIY dengan judul "Syarat Penerima Bansos Sembako BPNT Rp2,4 Juta Cair Februari 2022 untuk 18,8 Juta Keluarga Penerima Manfaat".
Baca Juga: Cara Dapat Bantuan Subsidi Mahasiswa Lewat KIP Kuliah Mandiri 2022, Daftar di Link Ini