Namun demikian, BPUM pada tahun 2022 belum diputuskan akan dilanjutkan atau tidak. Pun dalam APBN, BLT UMKMtak menjadi program yang dibiayai oleh Pemerintah.
Tapi tak perlu khawatir. Pada tahun ini, Pemerintah menjalankan kembali program PKH atau Program Keluarga Harapan. Ditargetkan ada 10 juta keluarga penerima manfaat yang dapat bansos itu.
Untuk cek daftar penerima, masyarakat bisa mengecek di 2 link Kemensos, yakni cekbansos.kemensos.go.id dan dtks.kemensos.go.id.
Bansos PKH sendiri merupakan program bantuan Kemensos yang bertujuan untuk melepas jerat kemiskinan bagi masyarakat miskin. Pelaku UMKM yang penuhi syarat bisa dapat.
Baca Juga: Rekomendasi Menu Buka Puasa: Cara Membuat Bihun Goreng Ala Chinese Food, Enak, Sehat, dan Praktis
Berikut rincian bantuan BST PKH yang bisa didapat oleh karyawan:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp. 3.000.000,
-Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp. 900.000,
-Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000,