Bansos PKH Tahap I Terakhir Cair Hari Ini, Segera Cek Penerima dan Dapatkan Bantuan dengan Cara Ini

- 31 Maret 2022, 12:58 WIB
Ilustrasi pencairan Bansos PKH/Pexels @Ahsanjaya
Ilustrasi pencairan Bansos PKH/Pexels @Ahsanjaya /

2. Calon penerima PKH, BST dan BPNT/Kartu Sembako bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri;

3. Calon penerima PKH, BST dan BPNT/Kartu Sembako adalah warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK);

Apabila semua syarat di atas terpenuhi, Anda dapat segera melakukan pendaftaran sebagai peserta penerima bansos di DTKS Kemensos.

Berikut cara daftar DTKS Kemensos untuk memperoleh bantuan PKH, BST, dan BPNT/Kartu Sembako:

1. Pendaftaran DTKS Kemensos dilakukan secara langsung. Lakukan pendaftaran sebagai peserta KPM ke Kepala Desa/Lurah dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK);

2. Setelah itu, Anda akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan;

Baca Juga: Mensos Risma Fasilitasi Pekerja Migran yang Berniat Pulang ke Tanah Air

3. Bawa data diri lengkap seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam Data Terpadu;

4. Nantinya, data tersebut akan diproses oleh kantor kelurahan, kantor walikota/kabupaten, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara);

5. Khusus untuk BPNT/Kartu Sembako nantinya akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).***(Sitiana Nurhasanah/PR Depok)

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: PR Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah