18,8 Juta KPM Siap Dapat BPNT/Bansos Kartu Sembako 2022, Ini Syarat dan Cara Cek Penerimanya

- 25 Februari 2022, 09:36 WIB
Ilustrasi distribusi bansos BPNT atau Kartu Sembako yang mulai cair bulan Januari 2022 kepada 18,8 juta KPM.
Ilustrasi distribusi bansos BPNT atau Kartu Sembako yang mulai cair bulan Januari 2022 kepada 18,8 juta KPM. /Tangkap layar Instagram kemensosri /

Berikut merupakan syarat penerima BPNT atau bansos Kartu Sembako 2022 :

- Masyarakat keluarga tergolong miskin atau rentan miskin.

- Masyarakat yang saat ini terdampak pandemi Covid-19 atau mereka yang kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

- Bukan diberikan kepada anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

Selain syarat di atas, masyarakat juga harus terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos, serta sudah memiliki KKS.

Berikut cara cek daftar nama penerima BPNT 2022:

- Buka laman Kemensos cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Cerita Unik Kim Tae Ri Debut Sebagai Aktris Sebelum Bintangi Drama 'Tweny Five Twenty One'

- Masukan atau isikan dengan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Masukan nama keluarga penerima manfaat sesuai dengan KTP.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah