Daftar di dtks.jakarta.go.id Sekarang, Bansos PKH dan BPNT Tersedia untuk Warga Jakarta

- 18 Februari 2022, 09:55 WIB
Daftar DTKS
Daftar DTKS /Kemensos

Baca Juga: Cara Mudah Buat Choco Nut Cookies, Cukup Pakai Bahan Simpel Ini

3. Keluarga tidak punya lahan dan bangunan dengan nilai jual objek pajak (NJOP) lebih dari Rp1 miliar.

4. Sumber air utama di rumah keluarga pendaftar bukan dari kemasan bermerk.

5. Keluarga pendaftar tidak memiliki mobil, dan

6. Keluarga tersebut dinilai miskin oleh masyarakat setempat.

Sementara itu, langkah-langkah pendaftaran bansos PKH dan BPNT melalui link dtks.jakarta.go.id adalah sebagai berikut.

1. Akses laman resmi DTKS Jakarta di https://dtks.jakarta.go.id/

2. Login atau pilih “Buat akun baru” bagi yang belum memilki akun DTKS.

3. Pilih menu “Pendaftaran”.

4. Masukkan data diri, anggota keluarga, dan informasi rumah tangga dalam sistem yang telah disediakan.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah