Bansos Kartu Sembako Rp200 Ribu Cair Januari 2022, Segera Daftar Pakai KTP dengan Cara Ini

- 17 Januari 2022, 09:00 WIB
Persyaratan Menjadi Penerima Kartu Sembako 2022, Cek Nama Anda di Link Berikut
Persyaratan Menjadi Penerima Kartu Sembako 2022, Cek Nama Anda di Link Berikut /ANTARA

JURNALSUMSEL.COM - Pemerintah kembali melanjutkan program bansos Kartu Sembako atau BPNT pada 2022.

Bansos Kartu Sembako atau BPNT 2022 akan disalurkan bertahap pada bulan Januari hingga Desember.

Untuk KPM tahun 2022, sebanyak 18,8 juta KPM dipastikan dapat menerima bansos Kartu Sembako jika telah memenuhi syarat.

Baca Juga: Akibat Mengkritis Shin Tae-Young, Haruna Soemitro Dihujat Netizen Hingga Tagar #HarunaOut Trending di Twitter

Besaran bansos Kartu Sembako atau BPNT 2022 yakni Rp200 ribu per bulan.

BPNT sendiri merupakan bantuan pangan nontunai yang diberikan kepada masyarakat miskin, di mana bantuannya hanya bisa beli bahan pangan.

Pun dalam membeli bahan pangan, masyarakat miskin penerima BPNT atau bansos Kartu Sembako hanya bisa membeli pedagang bahan pangan bernama e-warong yang bekerjasama dengan bank.

Sebelumnya, artikel ini telah lebih dulu terbit di Berita DIY dengan judul "Masukan NIK KTP Ke Sini Agar Masuk Daftar 18,8 Juta Penerima BPNT 2022, Jangan Kaget Bansoa Rp1,2 Juta Cair".

Baca Juga: Berniat Bawa Gala Sky Keluar dari Rumah Haji Faisal, Doddy Sudrajat Malah Dapat Respon Seperti Ini

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah