Baca Juga: Tega! Begini Tampang Pencuri yang Menjarah Rumah Warga Saat Pengungsi Erupsi Gunung Semeru
Baca Juga: Sinopsis Balika Vadhu Episode 12 Desember 2021: Gauri Hamil, Jagdish Diusir Ayahnya di Jaitsar
Kasus tersebut sengaja tidak diekspos untuk menjaga dampak negatif terhadap kejiwaan korban.
"Kejadian biadab ini juga sudah ditangani oleh UPTD PPA Jabar bersama dengan PPA Polda Jabar sejak 27 Mei 2021, bekerja sama dengan kota dan kabupaten terkait," ucap Atalia Kamil.
Perlindungan dan pendampingan oleh DP3AKB Jabar yang dilaksanakan oleh UPTD PPA Pemprov Jawa Barat sendiri telah dilakukan sejak Mei 2021.
Dalam penjelasan kronologinya, UPTD PPA Jabar telah menggandeng Kepolisian Daerah (Polda) Jawa barat dan LPSK untuk melakukan sejumlah pendampingan terhadap puluhan korban predator seks Herry Wirawan.
Baca Juga: Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia Vs Laos Piala AFF 2020, Elkan Baggott Debut?
Baca Juga: Peringati Hari Anti Korupsi, Mahasiswa Kendari Las Pintu Gerbang Kejaksaan Tinggi Sultra
DP3AKB Jabar telah melakukan perlindungan kepada korban mulai dari pendampingan psikologis, pendampingan hukum, dan pemenuhan hak-hak pendidikan.
Selain itu, dilakukan juga upaya reunifikasi kepada keluarga korban berkoordinasi dengan P2TP2A Kota/Kab masing-masing dan pelaksanaan reintegrasi sosial.