Siskaeee Raup Miliaran Rupiah Hasil dari Mengunggah Konten Porno

- 8 Desember 2021, 15:30 WIB
Tersangka Siskaeee mengaku meraup keuntungan sebesar Rp2 miliar dari menjual konten pornografi.
Tersangka Siskaeee mengaku meraup keuntungan sebesar Rp2 miliar dari menjual konten pornografi. /Twitter/

JURNALSUMSEL.COM – Polda DI Yogyakarta telah menetapkan Siskaeee sebagai tersangka kasus eksibisionis (umbar kemaluan) di kawasan Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).

Siskaeee (23) mengunggah konten eksibisionis di situs berbayar OnlyFans untuk mendapatkan penghasilan.

Ditreskrimsus Polda DIY AKBP Robert Pasaribu mengatakan, dalam satu bulan Siskaee bisa mendapatkan diatas Rp20 juta dan bisa di withdraw ketika mendapatkan akumulasi sebesar 500 dolar.

Kemudian dia melanjutkan bahwa Siskaeee total mendapatkan pendapatan kotor Rp 2,1 Miliar dan mendapatkan pendapatan bersih Rp. 1,7 Miliar sejak 2 Maret 2020 hingga 6 Desember 2021.

Baca Juga: Sinopsi Bepannah 8 Desember 2021: Wasim Ulang Tahun, Zoya Dituduh Anjana Meracuni Keluarganya

Baca Juga: Sinopsis Balika Vadhu Episode 8 Desember 2021: Keluarga Shiv dan Keluarga Anandhi Membahas Pernikahan, Anandhi

Robert Pasaribu menjelaskan motif Siskaeee melakukan konten eksibionis untuk memenuhi kepuasan seksual.

“Adanya motif dorongan seksual ketika melihat sesuatu hal yang menurutnya menarik, baik orang, tempat dan waktu, itu menyebabkan pelaku merekam sendiri dengan HP nya di BIY,”ujarnya. Selasa 7 Desember 2021.

Siskaeee melakukan aksi eksibisionis di kawasan Bandara YIA pada tanggal 18 Juli 2021, dia datang ke situ sendiri menggunakan mobil dan melakukan aksinya sendiri.

“Kita boleh mengutuk perbuatannya, namun tidak orangnya. Karena hasil pemeriksaan psikolog, pelaku ini punya trauma masa lalu yang sebabkan ia melakukan perbuatan yang menyimpang,” ujar Robert Pasaribu. ***

Editor: Mula Akmal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah