Siskaeee Ditawari Main Film Porno dan Tak Terima Open BO

- 8 Desember 2021, 15:05 WIB
Konferensi pers Polda DIY terkait kasus video porno yang menjerat Siskaeee.
Konferensi pers Polda DIY terkait kasus video porno yang menjerat Siskaeee. /Polda DIY

JURNALSUMSEL.COM – Siskaeee ditetapkan menjadi tersangka oleh kepolisian daerah (Polda) DI Yogyakarta setelah melakukan aksi pamer payudara di kawasan Bandara Yogyakarta International (YIA).

Siskaeee ditangkap saat turun dari kereta di Stasiun Bandung, 4 Desember 2021, dan ditetapkan menjadi tersangka 5 Desember 2021.

Siskaeee yang memiliki nama asli berinisial FCN (23) merupakan seorang wanita yang rutin menyediakan konten eksibisionis (umbar kemaluan).

Sebelum tertangkap dan ditetapkan menjadi tersangka, Siskaeee pernah melakukan wawancara dengan YouTuber Gofar Hilman. 29 Juni 2020 lalu.

Baca Juga: Sinopsis Balika Vadhu Episode 8 Desember 2021: Keluarga Shiv dan Keluarga Anandhi Membahas Pernikahan, Anandhi

Baca Juga: Sinopsis London Has Fallen, Film yang Tayang di Bioskop Trans TV, Penyelamatan Heroik dalam Serangan Terorisme

Siskaeee mengakui dirinya rutin membuat konten porno untuk situs OnlyFans, untuk mendapatkan uang, dimana situs tersebut merupakan situs berbayar.

Selain itu Siskaeee juga rutin membagikan konten eksibisionis di akun Twitter @siskaeee_ofc, namun akun tersebut sudah tidak ada sejak dirinya ditangkap.

Dia selalu berpindah-pindah tempat karena dia merasa tidak aman sebab banyak orang yang mengenalnya, walaupun dia menggunakan penutup wajah saat membuat konten eksibisionis.

Akibat dari rutin membuat konten eksibisionis Siskaeee pernah diminta untuk membintangi film porno oleh salah satu agency film porno.

Halaman:

Editor: Mula Akmal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah