Kasus perkelahian antara dua anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease dengan seorang anggota TNI dari Kodam XVI Pattimura akhirnya diselesaikan secara damai.
Persoalan tersebut dirampungkan setelah dua anggota Polantas, yakni Bripka NS dan Bripka Z, dipertemukan dengan Prada BK di kantor Pomdam Pattimura oleh pimpinan mereka.
Usai pertemuan tertutup, ketiga anggota yang terlibat perkelahian itu pun lantas saling memaafkan dan bersalaman satu dengan yang lain.***