Seluruh dana bantuan sosial dicairkan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.
Penyaluran bantuan dilakukan sejak Juli sampai September 2021 dan dipercepat pencairannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Nah, besaran dana yang diberikan untuk bansos PKH sendiri mulai dari ratusan hingga Rp 3 jutaan per KK per tahun.
Baca Juga: Sinopsis Film Nerve: Tantangan Game Online yang Mematikan dan Berujung Maut!
Sama seperti bantuan bansos lainnya bantuan PKH 2021 ini diberikan kepada 10 juta keluarga. Ada 4 bank penyalur yakni Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.
Sedangkan yang berhak menerima bantuan PKH tersebut yakni untuk warga miskin atau kurang mampu yang terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut langkah-langkah untuk mengecek nama penerima bantuan bansos BST, BNPT, PKH secara online melalui link cekbansos.kemensos.
1. Login cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.
3. Masukkan Nama PM sesuai KTP.