Mulai Cair September, Ada Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud dan Kemenag, Ini Syaratnya!

- 3 September 2021, 10:30 WIB
Kuota Kemendikbud.*
Kuota Kemendikbud.* /@kemdikbud.ri/Instagram

Sementara untuk kuota sebesar 10 GB per bulan bagi 20,52 juta siswa dikdasmen dengan anggaran sebanyak Rp1,69 triliun.

Lalu 12 GB per bulan bagi 1,56 juta guru PAUD dan guru dikdasmen dengan anggaran Rp154,44 miliar serta 15 GB bagi 3,27 juta dosen dan mahasiswa dengan anggaran Rp404,98 miliar.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima Bansos BST, PKH Hingga Bantuan Beras, Login ke cekbansos.kemensos.go.id!

Sedangkan basis data awal yang digunakan adalah jumlah yang berhasil diinjeksi pada Maret (BAST Maret) dan besarnya volume paket kuota data serta harga diasumsikan tidak berubah yaitu sebesar Rp1.000 per GB.

Tak hanya Kemendikbudristek, Kemenag pun memberikan perpanjangan bantuan kuota internet yakni mulai September hingga November 2021.

Dimana sebelumnya bantuan kuota internet telah berlangsung lebih dulu sejak periode Mei hingga Juni 2021 dengan besaran anggaran sejumlah Rp 478 miliar.

Ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi oleh kategori yang termasuk penerima bantuan kuota internet gratis untuk golongan atau kategori terkhusus bagi mahasiswa dan dosen.

Bagi golongan mahasiswa dan dosen wajib memenuhi empat poin persyaratannya. Salah satu persyaratannya yakni memiliki Kartu Rencana Studi. Cek syarat lainnya.

Baca Juga: Cek Syarat Penerima BSU Guru Honorer Madrasah, Kembali Cair Mulai September 2021

1. Terdaftar di PDDikti sebagai Mahasiswa atau Dosen Aktif.

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah