Mulai Cair September Ini! Berikut Cara Dapatkan Kuota Internet Gratis Kemdikbud dan Kemenag, Cek 4 Syaratnya!

- 2 September 2021, 10:00 WIB
Kuota Kemendikbud.*
Kuota Kemendikbud.* /@kemdikbud.ri/Instagram

Sementara untuk kuota sebesar 10 GB per bulan bagi 20,52 juta siswa dikdasmen dengan anggaran sebanyak Rp1,69 triliun.

Lalu 12 GB per bulan bagi 1,56 juta guru PAUD dan guru dikdasmen dengan anggaran Rp154,44 miliar serta 15 GB bagi 3,27 juta dosen dan mahasiswa dengan anggaran Rp404,98 miliar.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima Bansos BST, PKH Hingga Bantuan Beras, Login ke cekbansos.kemensos.go.id!

Sedangkan basis data awal yang digunakan adalah jumlah yang berhasil diinjeksi pada Maret (BAST Maret) dan besarnya volume paket kuota data serta harga diasumsikan tidak berubah yaitu sebesar Rp1.000 per GB.

Tak hanya Kemendikbudristek, Kemenag pun memberikan perpanjangan bantuan kuota internet yakni mulai September hingga November 2021.

Dimana sebelumnya bantuan kuota internet telah berlangsung lebih dulu sejak periode Mei hingga Juni 2021 dengan besaran anggaran sejumlah Rp 478 miliar.

Ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi oleh kategori yang termasuk penerima bantuan kuota internet gratis untuk golongan atau kategori terkhusus bagi mahasiswa dan dosen.

Baca Juga: Cek Syarat Penerima BSU Guru Honorer Madrasah, Kembali Cair Mulai September 2021

Bagi golongan mahasiswa dan dosen wajib memenuhi empat poin persyaratannya. Salah satu persyaratannya yakni memiliki Kartu Rencana Studi. Cek syarat lainnya.

Berikut ini kategori yang berhak jadi penerima bantuan kuota internet Kemendikbud dan Kemenag:

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah