Cara Cek Daftar Penerima Bansos BST, PKH Hingga Bantuan Beras, Login ke cekbansos.kemensos.go.id!

- 1 September 2021, 08:00 WIB
Ilustrasi - Buka cekbansos.kemensos.go.id, Cara Daftar Bansos DTKS Kemensos dan Cek Penerima PKH 2021.
Ilustrasi - Buka cekbansos.kemensos.go.id, Cara Daftar Bansos DTKS Kemensos dan Cek Penerima PKH 2021. /Pixabay

JURNALSUMSEL.COM – Memasuki awal September 2021, pemerintah masih terus menyalurkan Bantuan sosial (bansos) Kemensos. Bantuan akan diberikan ke masyarakat atau KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang membutuhkan.

Adapun penyaluran bansos ini diperpanjang hingga Oktober 2021 mendatang, terutama untuk bansos Program Keluarga Harapan (PKH).

Berbagai Bantuan Sosial atau bansos yang disalurkan yakni diantaranya Program Kartu Sembako, Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan beras 10 kilogram.

Nah, untuk program bantuan kartu sembako akan disalurkan sebesar Rp 200 ribu per bulan untuk setiap keluarga.

Sedangkan untuk Bantuan BST diberikan sebesar Rp 300 ribu per bulan untuk setiap keluarga. Untuk bantuan PKH 2021 akan diberikan kepada 10 juta keluarga. 

Baca Juga: Dikabarkan Berkencan dengan Yeonwoo eks MOMOLAND, Agensi Lee Min Ho Sebut Keduanya Hanya Kenalan!

Seluruh dana bantuan sosial dicairkan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.

Penyaluran bantuan dilakukan sejak Juli sampai September 2021 dan dipercepat pencairannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Namun, diingatkan bansos hanya akan diberikan bagi KPM yang termasuk dalam kategori atau syarat berikut. KPM yang tak masuk kategori tersebut tak berhak dapat bansos PKH 2021 dari Kemensos.

Salah satu bantuan bansos yang masih akan cair yakni PKH 2021. Bagi kamu yang berhak dapat bisa segera mengecek dan akses nama penerima bansos 2021 dari Kemensos di link ini.

Caranya sangat mudah kamu bisa cek secara online melalui link resmi cekbansos.kemensos.go.id. Adapun besaran dana yang diberikan untuk bansos PKH sendiri mulai dari ratusan hingga Rp 3 jutaan per KK per tahun.

Baca Juga: Cek Kembali Rekening Bank Kamu, Bantuan Subsidi Upah BSU Rp 1 Juta Kemnaker Tahap 2 Cair!

Adapun yang berhak menerima bantuan PKH tersebut yakni untuk warga miskin atau kurang mampu yang terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id.

Bahkan diberikan ke KPM yang belum pernah dapat tetapi memenuhi syarat atau masuk golongan kriteria yang telah ditentukan.

Berikut tujuh golongan kalangan penerima Bansos PKH dari Kemensos tersebut seperti ibu hamil, anak usia dini, lansia, penyandang hingga disabilitas, anak anak usia sekolah.

Baca Juga: Pandemi Tak Kunjung Usai, Benarkah Pemerintah Indonesia Akan Tetapkan Covid-19 Sebagai Endemi?

7 golongan penerima bansos PKH 2021:

1. Ibu hamil menerima bantuan sebesar Rp3 juta.

2. Anak Usia Dini menerima bantuan sebesar Rp3 juta.

3. Pelajar SD menerima bantuan sebesar Rp900 ribu.

4. Pelajar SMP menerima bantuan sebesar Rp1,5 juta

5. Pelajar SMA menerima bantuan sebesar Rp2 juta.

6. Lanjut usia (lansia) menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta.

7. Penyandang disabilitas menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta.

Baca Juga: Kemdikbud Bagi Kuota Internet Gratis 7 GB Hingga 15 GB untuk Pelajar, Mahasiswa dan Dosen, Cair September Ini!

Setelah mendaftar kamu bisa cek nama penerima bantuan bansos BST, BNPT, PKH melalui link cekbansos.kemensos. Simak langkah-langkahnya di sini:

  • Login cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.
  • Masukkan Nama PM sesuai KTP.
  • Masukkan 2 Kata yang tertera dalam kotak kode.
  • Jika tidak jelas huruf kode, klik icon untuk mendapatkan kode baru.
  • Lalu klik tombol cari data.
  • Kemudian Hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Cek Syarat Penerima BSU Guru Honorer Madrasah, Kembali Cair Mulai September 2021

Masyarakat dapat mencairkan dana bantuan, dengan menunjukkan dokumen pribadi seperti KTP atau KK dan surat dari RT kepada petugas.

Penerima yang berhak dapat Bantuan sosial hanya bagi masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar sebagai penerima di situs resmi Kemensos.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang daftar bantuan bisa simak siapa saja penerima yang berhak dapat bantuan tersebut serta besaran uang yang diterima per kriteria.***

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah