Bagi golongan mahasiswa dan dosen wajib memenuhi empat poin persyaratannya. Salah satu persyaratannya yakni memiliki Kartu Rencana Studi. Cek syarat lainnya.
Berikut kategori penerima bantuan kuota interner Kemendikbud:
1. Siswa PAUD
2. Pendidik PAUD
3. Dikdasmen harus Terdaftar di Dapodik
Nah, terkhusus mahasiswa dan dosen, berikut syarat yang wajib dipenuhi jika ingin dapat bantuan kuota internet, cek persyaratannya di sini:
1. Terdaftar di PDDikti sebagai Mahasiswa atau Dosen Aktif.
2. Memiliki Nomor Ponsel Aktif.