3. Dikdasmen harus Terdaftar di Dapodik
4. Memiliki Nomor Ponsel yang Aktif.
Baca Juga: Menteri Bingung Jelaskan PPKM Berlevel, Sukamta: Kalau Menteri Saja Bingung, Bagaimana Rakyat?
Khusus mahasiswa dan dosen, berikut syarat yang wajib dipenuhi jika ingin dapat bantuan kuota internet, cek persyaratannya di sini:
1. Terdaftar di PDDikti sebagai Mahasiswa atau Dosen Aktif
2. Memiliki Nomor Ponsel Aktif
3. Memiliki Kartu Rencana Studi pada Semester Berjalan
4. Memiliki Nomor Registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP).***