Cair September! Ini 4 Syarat Khusus Bagi Mahasiswa dan Dosen yang Ingin Dapat Kuota Internet Gratis 2021!

- 12 Agustus 2021, 15:00 WIB
Kemendikbud  memberikan bantuan kuota internet gratis dari bulan September hingga November 2021.
Kemendikbud memberikan bantuan kuota internet gratis dari bulan September hingga November 2021. /Tangkapan layar: kuota-belajar.kemdikbud.go.id

JURNALSUMSEL.COM – Bagi kamu yang termasuk golongan mahasiswa dan dosen dan ingin dapat Bantuan Kuota Internet gratis Kemendikbudristek 2021 bisa penuhi persyaratan khususnya lebih dulu.

Diketahui, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati resmi mengumumkan perpanjangan bantuan kuota internet gratis tersebut.

Nah, Bantuan kuota internet ini kembali akan diberikan kepada siswa, mahasiswa, guru, dan dosen sampai periode November 2021 mendatang.

Pemerintah juga kabarnya telah menyiapkan anggaran sejumlah Rp2,3 trilliun untuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam rangka perpanjangan bantuan kuota internet tersebut.

Baca Juga: Lakukan Hal Ini Jika Ingin Lancar Mengerjakan Ujian SKD CPNS

Pemberian kuota internet tersebut juga berlangsung di periode September, Oktober, sampai November 2021 dengan anggaran sebanyak Rp2,3 triliun yang akan disiapkan pemerintah.

Anggaran itu terbagi meliputi bantuan kuota sebanyak tujuh gigabyte (GB) per bulan bagi masing-masing 1,52 juta siswa PAUD dengan anggaran sejumlah Rp88,35 miliar.

Sementara untuk kuota sebesar 10 GB per bulan bagi 20,52 juta siswa dikdasmen dengan anggaran sebanyak Rp1,69 triliun.

Lalu 12 GB per bulan bagi 1,56 juta guru PAUD dan guru dikdasmen dengan anggaran Rp154,44 miliar serta 15 GB bagi 3,27 juta dosen dan mahasiswa dengan anggaran Rp404,98 miliar.

Baca Juga: Mahasiswa dan Dosen Wajib Penuhi Syarat Ini Jika Ingin Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis, Cek Kuotanya!

Sedangkan basis data awal yang digunakan adalah jumlah yang berhasil diinjeksi pada Maret (BAST Maret) dan besarnya volume paket kuota data serta harga diasumsikan tidak berubah yaitu sebesar Rp1.000 per GB.

Tak hanya Kemendikbudristek, Kemenag pun memberikan perpanjangan bantuan kuota internet yakni mulai September hingga November 2021.

Dimana sebelumnya bantuan kuota internet telah berlangsung lebih dulu sejak periode Mei hingga Juni 2021 dengan besaran anggaran sejumlah Rp 478 miliar.

Nah, bagi kamu yang ingin dapat bantuan kuota internet bisa simak siapa saja yang berhak dapat bantuan. Berikut status penerimanya:

Baca Juga: Aktris Populer Shin Hyun Bin Hospital Playlist Beradu Akting dengan Koo Kyo Hwan dalam Drama Korea Monstrous!

1. Siswa PAUD

2. Pendidik PAUD

3. Dikdasmen harus Terdaftar di Dapodik

4. Memiliki Nomor Ponsel yang Aktif.

Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Masih Cair, Ini Syarat dan Berkas yang diperlukan

Jika kamu termasuk golongan mahasiswa dan dosen, berikut syarat khusus yang wajib dipenuhi jika ingin dapat bantuan kuota internet, cek persyaratannya di sini:

1. Terdaftar di PDDikti sebagai Mahasiswa atau Dosen Aktif

2. Memiliki Nomor Ponsel Aktif

3. Memiliki Kartu Rencana Studi pada Semester Berjalan

4. Memiliki Nomor Registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP).***

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah