2. Kemudian login dengan memilih nomor ID, kamu dapat memilih salah satu identitas yang akan di cek seperti NIK, ID DTKS atau Nomor PBI JK/KIS.
Baca Juga: Harga Kremasi di Jakarta Naik, Ahmad Riza Patria Imbau Warga Tak Gunakan Jasa Calo
3. Namun, untuk memudahkan proses login kamu bisa pilih menggunakan NIK KTP.
4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
5. Masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
6. Ketik ulang kode Captcha sesuai dengan yang ditampilkan.
7. Klik kata ‘cari’ lalu akan muncul data apakah kamu penerima Bantuan Sosial (Bansos) BST.
Sedangkan untuk penyaluran BST sendiri akan diprioritaskan lebih dulu bagi penerima yang berada di daerah yang menerapkan PPKM Darurat dan tempat lainnya dengan memanfaatkan teknologi.
Pemerintah juga akan terus menyalurkan Bansos Tunai di periode Mei-Juni yang sekaligus akan diterima oleh penerima sebanyak Rp600 ribu ditambah dengan beras 10 kilogram dari Bulog.***