Amerika Serikat Kembalikan 3 Benda Cagar Budaya Indonesia, Diduga Hasil Penyelundupan

- 23 Juli 2021, 11:11 WIB
Serah terima tiga objek cagar budaya Indonesia oleh Jaksa Wilayah New York Cyrus Vance, Jr (kiri) kepada Konsul Jenderal RI New York Arifi Saiman (kanan) di KJRI New York, Rabu (21/7/2021).
Serah terima tiga objek cagar budaya Indonesia oleh Jaksa Wilayah New York Cyrus Vance, Jr (kiri) kepada Konsul Jenderal RI New York Arifi Saiman (kanan) di KJRI New York, Rabu (21/7/2021). /Antara/

Sejak Agustus tahun 2020, Kantor Kejaksaan New York telah mengembalikan hingga 393 barang antik ke 11 negara termasuk dalam beberapa bulan terakhir yaitu 12 harta ke China, 13 artefak ke Thailand, dan 33 relik ke Afghanistan.

Agen Khusus Penanggung Jawab HSI New York Peter C Fitzhugh menegaskan pentingnya penyitaan benda-benda cagar budaya dan pengembalian ke negara asal untuk menyoroti kerja sama dan upaya berkelanjutan oleh lembaga dan pemerintah AS.

Hal ini juga sebagai usaha untuk melindungi sejarah budaya bagi generasi mendatang.

"Artefak yang dipulangkan hari ini adalah bagian dari kekayaan sejarah budaya Indonesia," ujar Fitzhugh.***

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah