Dorong Masyarakat Agar Tinggal di Rumah, Luhut Binsar Pandjaitan Minta Penyaluran Bansos dipercepat

- 23 Juli 2021, 10:43 WIB
Menko Marves /instagram/@luhut.pandjaitanLuhut minta penyaluran bansos dipercepat
Menko Marves /instagram/@luhut.pandjaitanLuhut minta penyaluran bansos dipercepat /Instagram.com/@luhut.pandjaitan

“Jika kita bisa menyalurkan (bansos) dengan cepat, maka masyarakat mau untuk tinggal di rumah. Selain itu penyaluran perlu dipercepat terutama di daerah-daerah aglomerasi, karena mereka terkena dampak yang paling besar dari PPKM,” katanya yang dikutip dari ANTARA pada Jumat, 23 Juli 2021.

Selain itu, Luhut juga menekankan bahwa efektivitas dari PPKM yang diperpanjang hingga 25 Juli 2021 ini tergantung dari penyaluran bansos bagi masyarakat.

Dia juga mengatakan bahwa bansos juga penting bagi masyarakat yang positif Covid-19 dan sedang menjalani karantina.

“Oleh karena itu sangat penting namanya bansos ini karena nanti yang mungkin positif dan masuk karantina itu, bagaimanapun harus kita bantu dengan bansos ini jangan sampai kepala keluarga ini dipisahkan dari keluarganya dan tidak menerima bantuan dan saya kira penting mendapat perhatian kita,” kata Luhut.

Diketahui, untuk penyaluran bantuan sosial tunai pemerintah melibatkan PT Pos Indonesia dan jaringan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan bantuan beras dari Bulog.

Baca Juga: Masih Cair di Juli 2021! Cek Online Penerima Bansos BST PKH dan Beras 10 Kilogram, Begini Caranya!

Baik PT Pos Indonesia maupun Bank Himbara menyampaikan bahwa penyaluran bantuan ini sudah dimulai.

Namun mereka juga menyampaikan bahwa penyaluran bantuan ini membutuhkan waktu dan perlu dibantu oleh pemerintah daerah.

Untuk itu, Luhut Binsar Pandjaitan memohon kepada Dinas Sosial dan Pemerintah Daerah untuk memanfaatkan hal ini agar tidak terjadi manipulasi data.

“Mohon kepada Dinas Sosial dan Pemerintah Daerah untuk memanfaatkan kesempatan ini agar tidak terjadi manipulasi data penerima bansos. Saya pikir penyiapan data, pengecekan data, verifikasi data itu betul-betul supaya jangan sampai ada data fiktif yang menerima bantuan,” katanya.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: PR Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah