Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan juga menyatakan bahwa penerapan UU Cipta Kerja perlu tetap mengindahkan prinsip ekonomi biru.
“KKP pun telah menerapkan ekonomi biru dalam setiap program yang dilaksanakan melalui single ocean management,” ujar Menteri Trenggono.
Menteri Trenggono mengatakan bahwa implementasi ekonomi biru dalam pelaksanaan UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja penting dilaksanakan dalam pembangunan kelautan dan perikanan, karena mensyaratkan sejumlah prinsip utama, meliputi keterbukaan sosial, pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan, dan keberlanjutan lingkungan.
Dalam berbagai kesempatan, Menteri Trenggono juga telah mengingatkan bahwa jajarannya dan berbagai pihak terkait bahwa tren dunia pada saat ini adalah menuju penerapan ekonomi biru.
Menurutnya, ekonomi biru menjadi hal yang penting karena targetnya bukan hanya keuntungan finansial namun juga keberlanjutan ekosistem perikanan.***