- Semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar dan ikut seleksi, dan semua yang lulus seleksi akan menjadi guru PPPK hingga batas kuota satu juta guru.
- Setiap pendaftar diberi kesempatan mengikuti ujian sebanyak tiga kali. Jika gagal pada kesempatan pertama, dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali lagi (di tahun yang sama atau tahun berikutnya).
- Kemdikbud akan menyediakan materi pembelajaran secara daring untuk membantu para pelamar ikut ujian.
- Pemerintah pusat memastikan ketersediaan anggaran bagi semua peserta yang lulus seleksi PPPK 2021 .
- Biaya penyelenggaraan ujian seleksi PPPK 2021 seluruhnya ditanggung Kemdikbud.
Baca Juga: Ingin Dapat Klarifikasi soal Kasus TWK, Tim Biro Hukum KPK Datang Langsung ke Komnas HAM
Itulah beberapa syarat dan hal-hal yang berbeda seputar seleksi PPPK 2021 mendatang. Untuk informasi selanjutnya, saat ini Kemdikbud masih mempersiapkan formasi yang dibutuhkan untuk mengisi kuota sebanyak satu juta guru.***