BKN Pastikan Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Ditunda, Sembari Menunggu Segera Cek Syarat Pendaftaran Rekrutmennya!

- 31 Mei 2021, 18:00 WIB
Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Badan Kepegawaian Negara (BKN). /Antara News

Bagi kamu para pejuang CPNS 2021 serta bagi guru honorer yang akan ikut seleksi PPPK, kini tak perlu khawatir kamu bisa siapkan diri dan belajar dengan giat selama menunggu proses pemberitahuan tanggal resmi Penetapan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021.

Baca Juga: Penting! Dokumen Ini Harus Kamu Siapkan untuk Daftar CPNS 2021

Kamu bisa simak apa saja persyaratannya. Berikut syarat daftar seleksi CPNS dan PPPK 2021. Ini 9 persyaratan untuk mendaftar seleksi CPNS 2021:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Peserta minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun.

3. Tidak memiliki catatan pidana.

4. Tak pernah berhenti kerja atas permintaan sendiri ataupun karena dipecat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan untuk pegawai swasta tidak boleh memiliki riwayat pernah dipecat.

5. Bukan seorang PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah terdaftar.

6. Bukan anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis.

7. Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang akan dilamar.

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Twitter BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah