Lagi, Pemerintah Berencana Utang Kembali Sebesar Rp323,4 Triliun Untuk Kuartal Kedua Tahun 2021

- 18 Mei 2021, 21:30 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani /Tasikmalaya.Pikiran-Rakyat.com/

JURNALSUMSEL.COM – Pemerintah Indonesia, baru-baru ini dikabarkan kembali berencana mengadakan utang.

Utang ini dikabarkan akan dilakukan pada awal kuartal kedua tahun 2021.

Tidak tanggung-tanggung, jumlah perencanaan pengadaan hutang tersebut dikabarkan sebesar Rp323,4 triliun.

Jumlah itu diketahui terdiri dari instrument Surat Utang Negara (SUN), Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan terakhir pinjaman tunai.

Sementara itu, ketentuan utang tersebut tercatat dalam salah satu laporan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan.

Dalam laporan yang berjudul Debt Portofolio Review tersebut, terdapat dua target pengadaan utang.

Pengadaan utang dari SUN yang ditargetkan pemerintah sebesar Rp194,6 triliun.

Baca Juga: Perhatikan! Ini Cara Buat Akun di sscn.bkn.go.id untuk Daftar CPNS 2021 Nanti

Dan pengadaan utang SBSN yang ditargetkan sebesar Rp108,4 triliun.

Sementara itu, dari dua sektor tersebut rencananya pemerintah akan mengutamakan pengadaan penerbitan SBSN melalui lelang, penerbitan sukuk dalam valuta asing, dan private placement.

Sedangkan pinjaman tunai yang juga ditargetkan akan memiliki nilai sebesar Rp20,4 triliun.

Sementara itu, untuk sumbernya, pemerintah dikabarkan akan melakukan peminjaman ke beberapa lembaga asing.

Lembaga asing yang direncanakan tersebut antara lain, Bank Dunia atau World Bank.

Asian Infratructure Investmen Bank, atau Bank Investasi Infraktruktur Asia (AIIB).

Kreditanstalt fue Wiederaufbau (KfW) yang berasal dari Jerman.

Baca Juga: Ayus Sabyan Kunjungi Anak-Anaknya Saat Lebaran, Ririe Fairus: Kita Masih Komunikasi Baik

Dan terakhir International Cooperation Agency (JICA) yang berasal dari Jepang.

Namun, perlu diketahui bahwa sebelumnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mencatat posisi utang pemerintah terakhir pada akhir maret 2021 lalu.

Pada saat itu, utang pemerintah Indonesia tercatat sebesar Rp6.445,07 triliun.

Jumlah itu pun dikabarkan setara dengan 41,64 persen dari produk domestik bruto (PDB) dalam negeri.

Dengan jumlah tersebut, kenaikan utang pemerintah Indonesia tercatat naik sebesar 1,3 persen jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah