GAMPANG! Ini Cara Menghitung Nilai Ambang Batas Seleksi CPNS 2021

- 9 Mei 2021, 14:35 WIB
Cara Menghitung Nilai Ambang Batas Agar Bisa Lolos CPNS 2021
Cara Menghitung Nilai Ambang Batas Agar Bisa Lolos CPNS 2021 /Instagram @infocpns2021//

Masing-masing formasi memiliki ambang batas nilainya sendiri. Ambang batas TKP hanya berlaku untuk formasi umum saja.

Baca Juga: CPNS 2021: Gagal Unggah Dokumen atau Foto saat Daftar? Ini Solusinya

Sedangkan untuk formasi cumlaude dan diaspora, penyandang disabilitas, dan formasi lainnya berlaku nilai kumulatif dan TIU.

Misalnya formasi penyandang disabilitas, formasi ini memiliki ambang batas nilai kumulatif 260 dan TIU sebesar 70.

Jadi, untuk dapat lolos dari formasi disabilitas, setidaknya skor yang dihasilkan penggabungan TKP, TIU, dan TWK adalah 260 dengan TIU minimal 70.

Meski nilai kumulatif yang diperoleh sebanyak 280, apabila nilai TIU yang dihasilkan berada di angka 60 Anda akan dinyatakan tidak lulus dalam SKD.***

Halaman:

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah