Simak 3 Syarat Daftar Seleksi PPPK 2021 Beserta 3 Tahapan Pelaksanaannya, Ini Penjelasan BKN!

- 5 April 2021, 12:14 WIB
Jadwal 3 Tahap Seleksi PPPK 2021 yang Akan Dibuka Mulai Mei Nanti
Jadwal 3 Tahap Seleksi PPPK 2021 yang Akan Dibuka Mulai Mei Nanti /Kemendikbud/Instagram @kemendikbud.ri/

JURNALSUMSEL.COM – Seleksi PPPK 2021 akan dibuka beberapa bulan lagi. Bagi kamu yang ingin menjadi ASN bisa berkesempatan lolos jika paham benar apa yang jadi persyaratannya serta tahapan-tahapannya.

Berdasarkan informasi dari laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 akan dimulai pada Mei hingga Juni mendatang.

Rencananya BKN juga akan menyediakan 1 juta lebih kuota bagi para guru honorer yang akan mendaftar seleksi PPPK 2021 tersebut.

Baca Juga: Kritik Pernikahan Atta-Aurel, dr. Andin Khomeini Geram: Pesan Prokes Kalah dari YouTuber!

Baca Juga: Seleksi CPNS 2021 Dimulai Mei Mendatang, 10 Hal Ini Wajib Diwaspadai Saat Ikut Pendaftaran!

Baca Juga: Penerimaan CPNS 2021 Diundur Hingga Mei Mendatang, Gunakan Link Ini untuk Daftar Seleksinya!

Pemerintah melalui Kemenpan RB kabarnya memberikan beberapa keuntungan bagi guru honorer yang akan mendaftar seleksi PPPK 2021 yakni salah satunya diberikan kesempatan 3 kali mendaftar.

Hal ini guna memberikan kembali peluang bagi seluruh guru honorer di wilayah Indonesia baik yang mengajar di sekolah negeri atau swasta serta menyelesaikan masalah kekurangan guru dan kesejahteraan guru honorer di berbagai daerah.

Pendaftaran seleksi PPPK 2021 akan melalui proses seleksi yang ketat, guru honorer yang akan diterima jadi ASN bukan berdasarkan rekomendasi maupun pertimbangan lama mengajar.

Baca Juga: WADUH! 500 Juta Data dan Foto Pengguna Facebook Bocor, Hati-hati Nomor Telepon Jadi Sasaran Peretas!

Baca Juga: Penggemar Heboh Setelah Penyanyi Amerika Tinashe Menanggapi Editan Teaser Comeback Renjun NCT dengan Dirinya

Bahkan undang-undang tak memperbolehkan untuk mengangkat PPPK dan PNS tanpa seleksi. Oleh karena itu, seleksi PPPK 2021 akan jauh lebih selektif.

Jadi, bagi kamu yang ingin mendaftar seleksi PPPK 2021 bisa simak 3 persyaratannya di bawah ini:

1. Guru honorer di sekolah negeri dan swasta (termasuk guru eks-Tenaga Honorer Kategori 2 yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK di tahun sebelumnya).

2. Kamu wajib terdaftar di Dapodik.

3. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini sedang tidak mengajar maupun aktif mengajar.

Adapun tahapan pelaksanaannya akan terbagi menjadi 3 tahapan yakni diantaranya tahap pertama akan dimulai pada Agustus 2021, tahap kedua pada bulan Oktober 2021, dan tahap ketiga pada bulan Desember 2021.

Proses pelaksanaannya sendiri akan melalui kebijakan yang sesuai oleh Kementerian PANRB yakni berdasarkan pada UU Nomor 5 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah 49 Tahun 2018 tentang PPPK.

Nah, bagi guru honorer yang akan mendaftar seleksi PPPK 2021 bisa simak dan pantau terus perkembangan informasi terkait seleksi di akun resmi Kementerian atan Lembaga.***

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: Setkab.go.id BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah