Pendaftaran CPNS 2021, Login di sscn.bkn.go.id dan Penuhi Syarat Ini

- 30 Maret 2021, 20:00 WIB
Ilustrasi Pendaftaran CPNS 2021
Ilustrasi Pendaftaran CPNS 2021 /sscnbkn.win

JURNALSUMSEL.COM- Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021 sebentar lagi akan dibuka.

Agar nama kamu terdaftar di portal sscn.bkn.go.id sebagai peserta CPNS 2021, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.

Salah satunya, pelamar CPNS 2021 diwajibkan memiliki akun yang terdaftar di sistem sscn.bkn.go.id.

Bagi kamu yang pernah mengikuti seleksi CPNS di tahun-tahun sebelumnya, NIK kamu seharusnya sudah terdaftar di sscn.bkn.go.id, sehingga kamu tinggal melakukan login.

Sedangkan, untuk kamu yang NIKnya belum terdaftar di link sscn.bkn.go.id harus terlebih dahulu melakukan registrasi.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka April, Begini Cara Mendaftar dan Formasi yang Akan Dibuka

Baca Juga: CPNS 2021 Tinggal Menghitung Hari, Siapkan Dokumen Wajib Ini untuk Pendaftaran di sscn.bkn.go.id

Berikut dokumen-dokumen yang perlu kamu persiapkan terlebih dahulu sebelum melakukan registrasi:

1. Pasfoto berlatar belakang warna merah.

2. Swafoto dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Informasi Akun.

3. KTP atau surat keterangan kependudukan dari Catatan Sipil dan kartu keluarga.

4. Ijazah dan Transkrip Nilai pendidikan terakhir sesuai ketentuan formasi yang dipilih.

5. Surat lamaran yang ditujukan kepada instansi dengan formasi yang dipilih.

6. Dokumen pendukung lainnya yang diminta instansi yang dipilih.

Baca Juga: Simak! Ini 7 Tahapan Lengkap Seleksi CPNS 2021 yang Akan dibuka Sebentar Lagi

Baca Juga: Calon Peserta Wajib Tahu! Simak Cara Membuat Akun di Portal SSCN dan Formasi Prioritas pada Seleksi CPNS 2021

Seperti dirangkum Jurnal Sumsel dari laman BKN, sebelum kamu melakukan pendaftaran tersebut, kamu terlebih dahulu harus melengkapi sejumlah persyaratan diantaranya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun, ketentuan lebih lanjut akan diumumkan kemudian dan diatur pada portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id).

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

5. Tidak berkedudukan sebagai PNS/CPNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah.

Baca Juga: 2 Hari Lagi Pengumuman Formasi CPNS 2021, Pendaftaran Dibuka April, Gunain Link Resmi BKN ini untuk Mendaftar!

Baca Juga: Tips Unggah Dokumen Secara Online di SSCN BKN untuk Syarat Seleksi CPNS, Ini Caranya Wajib Scan Lebih Dulu!

6. Tidak menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis.

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan Persyaratan Jabatan yang dilamar.

6. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 dan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00.

7. Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun, minimal 10 tahun sejak TMT CPNS.

8. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan.

9. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pendidikan tinggi.

Baca Juga: CPNS 2021: Bocoran Materi Tes SKD dan SKB, Pelajari Mulai dari Sekarang!

Baca Juga: Cermati 5 Hal Ini Jika Ingin Lolos Daftar Seleksi CPNS 2021 pada April Mendatang!

10. Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5).

11. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.

Jika persyaratan CPNS 2021 diatas telah kamu penuhi, selanjutnya kamu dapat mendaftar pada laman SSCN yang merupakan panitia pendaftaran CPNS 2021.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah