3. KTP atau surat keterangan kependudukan dari Catatan Sipil dan kartu keluarga.
4. Ijazah dan Transkrip Nilai pendidikan terakhir sesuai ketentuan formasi yang dipilih.
5. Surat lamaran yang ditujukan kepada instansi dengan formasi yang dipilih.
6. Dokumen pendukung lainnya yang diminta instansi yang dipilih.
Baca Juga: Simak! Ini 7 Tahapan Lengkap Seleksi CPNS 2021 yang Akan dibuka Sebentar Lagi
Seperti dirangkum Jurnal Sumsel dari laman BKN, sebelum kamu melakukan pendaftaran tersebut, kamu terlebih dahulu harus melengkapi sejumlah persyaratan diantaranya:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun, ketentuan lebih lanjut akan diumumkan kemudian dan diatur pada portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id).
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba.