Berikut Alur Pendaftaran PPPK 2021 dan Dokumen Apa Saja yang Harus disiapkan

- 25 Maret 2021, 12:50 WIB
Ilustrasi seleksi guru PPPK 2021 Kemendikbud bagi guru honorer.
Ilustrasi seleksi guru PPPK 2021 Kemendikbud bagi guru honorer. /Kemendikbud

JURNALSUMSEL.COM – Pembukaan PPPK 2021 akan dilakukan pada bulan April atau Mei 2021 bersamaan dengan seleksi CPNS 2021.

PPPK 2021 diperuntukkan bagi guru honorer baik yang aktif mengajar maupun tidak aktif mengajar namun datanya masih ada di Dapodik.

Seleksi PPPK 2021 ini akan membuka peluang bagi seluruh guru honorer di Indonesia baik yang mengajar di sekolah negeri atau swasta untuk mengisi formasi sebanyak satu juta guru.

Baca Juga: Login di Portal Resmi BKN sscn.bkn.go.id, Cara Membuat Akun dan Pendaftaran CPNS 2021

Baca Juga: Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS 2021, Serta Rincian Formasi yang Akan Dibuka Sebanyak 1,3 Juta

Persyaratan yang harus dipenuhi antara lain:

  1. Guru honorer di sekolah negeri dan swasta (termasuk guru eks-Tenaga Honorer Kategori 2 yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK di tahun sebelumnya)
  2. Terdaftar di Dapodik
  3. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang saat ini sedang tidak mengajar maupun aktif mengajar

Ketiga syarat di atas wajib dipenuhi guru honorer jika ingin ikut seleksi PPPK 2021 nanti.

Untuk alur seleksinya, sama seperti CPNS, PPPK 2021 juga akan mengadakan seleksi administrasi online dengan mendaftar di portal SSCN.

Perbedaan seleksi PPPK dengan CPNS di tahun 2021 nanti yakni, pelaksanaan seleksi CPNS akan melalui beberapa tahap, seperti:

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah