Login sscn.bkn.go.id Cara Membuat Akun dan Mendaftar CPNS 2021, Serta Lengkapi Syaratnya Berikut Ini

- 21 Maret 2021, 18:55 WIB
Login sscn.bkn.go.id Cara Membuat Akun dan Mendaftar CPNS 2021, Serta Lengkapi Syaratnya Berikut Ini
Login sscn.bkn.go.id Cara Membuat Akun dan Mendaftar CPNS 2021, Serta Lengkapi Syaratnya Berikut Ini /(Dok. Sistem Seleksi CPNS)

11. Pada tahap selanjutnya, pendaftar harus melakukan pengecekan ulang terhadap Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Pas Foto dan juga data lainnya. Jika nantinya terdapat kesalahan penulisan setelah Proses Pendaftaran, maka peserta tidak dapat memperbaiki kesalahan penulisan

12. Klik Kembali jika terdapat kesalahan pada data yang diinput sebelumnya untuk diperbaiki, dan klik Proses Pendaftaran Akun untuk memproses Pendaftaran Akun

13. Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang diinput sudah sesuai atau belum

Baca Juga: Tidak Lolos Kartu Prakerja Lebih dari 3 Kali? Yuk Lihat Apa Penyebabnya Kemudian Perbaiki Masalahnya!

14. Jika sudah sesuai maka akan muncul menu Cetak Informasi Pendaftaran. Klik menu itu untuk mencetak Kartu Informasi Akun

15. Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, pelamar dapat melanjutkan tahap selanjutnya yaitu Lanjutkan Login Pendaftaran.

Itulah beberapa cara membuat akun di portal resmi BKN.

Segera lengkapi syarat yang diperlukan, agar tidak terlewatkan saat pembukaan seleksi CPNS 2021 dibuka.

Berikut rincian 1,3 juta formasi CPNS yang dibuka tahun ini:

  1. Sebanyak 1 juta guru PPPK melalui skema yang menjadi program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (untuk pemda)
  2. Untuk pemda (di luar guru) ditentukan sebesar sekitar 189 ribu yang terdiri atas:
    Sebanyak 70 ribu PPPK jabatan fungsional (selain guru). Sebanyak 119 ribu CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan (termasuk tenaga kesehatan).
  3. Untuk instansi pemerintah pusat ditentukan kebutuhan sebesar sekitar 83 ribu dengan persentase 50 persen PPPK dan 50 persen CPNS.

Syarat Pendaftaran CPNS 2021

Halaman:

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah