Ingin Daftar CPNS 2021? Simak Sistem Penilaian Tes SKD CPNS Berikut Ini, Calon Peserta Wajib Tahu!

- 21 Maret 2021, 17:30 WIB
Ingin Daftar CPNS 2021? Simak Sistem Penilaian Tes SKD CPNS Berikut Ini, Calon Peserta Wajib Tahu!
Ingin Daftar CPNS 2021? Simak Sistem Penilaian Tes SKD CPNS Berikut Ini, Calon Peserta Wajib Tahu! /Foto: Instagram BKN/

Berikut sistem penilaian SKD CPNS 2021 yang dirangkum Jurnal Sumsel.com dari berbagai sumber.

SKD terdiri dari tiga materi soal yakni Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Untuk jumlah soal keseluruhan SKD yakni sebanyak 100 butir.

Soal TKP berisi 35 butir yang dinilai dengan sistem skoring 1-5. Akan tetapi jika peserta tidak menjawab maka nilainya 0 (nol).

Tidak mengosongkan jawaban bisa jadi merupakan sebuah pilihan tepat bagi peserta ketika mengerjakan tes TKP.

Sementara pada tes TWK, soal berjumlah 30 butir. Pada tes TIU, soal yang harus diselesaikan yakni sebanyak 35 butir.

Kedua tes ini, penilaiannya menggunakan sistem benar dan salah. Jika peserta menjawab benar, maka akan mendapat nilai 5 (lima).

Baca Juga: Cek Nama Anda di kemnaker.go.id untuk Dapat BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta yang Cair Maret 2021

Baca Juga: Wow! Pemerintah Akan Buka 1,3 Juta Formasi PNS dan PPPK, Ini Kata Kementerian PANRB

Sementara apabila peserta salah atau tidak menjawab, maka akan mendapat nilai 0 (nol). Maka dari itu, usahakan kamu mengisi semua pertanyaan dan tidak mengosongkannya.

Dari masing-masing soal memiliki maksimal dan minimal poin untuk bisa lulus ke tahap selanjutnya yaitu seleksi kompetensi bidang (SKB).

Halaman:

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah