2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (No. KK) atau NIK Kepala Keluarga (NIK KK);
3. Unggah pas foto berlatar belakang merah;
4. Cetak Kartu Informasi Akun;
5. Setelah Anda melakukan pendaftaran, selanjutnya Anda memilih instansi yang akan Anda pilih sesuai dengan lowongan yang Anda minati;
6. Lengkapi data diri seperti Nama tanpa gelar, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, e-mail, password, dan pertanyaan pengamanan.
Baca Juga: Setelah Dikudeta Moeldoko, Elektabilitas AHY Melejit dan Salib Anies Baswedan di Pilpres 2024
Cara Daftar Pilihan Formasi
Kemudian, untuk memilih pilihan yang kamu minati, kamu harus melakukan hal sebagai berikut:
1. Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun;