Berdasarkan data yang diperoleh dari Kementerian PANRB terkait rencana pengadaan calon ASN 2021, untuk guru PPPK jumlah kebutuhannya adalah 1 juta formasi
Yang dapat diisi oleh tenaga honorer yang terdaftar dalam Dapodik Kemendikbud, guru honorer eks THK-2, dan lulusan PPG yang tidak mengajar.
Sementara untuk ASN di pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten, dan kota jumlah kebutuhan sebanyak 189 ribu formasi CPNS dan PPPK,
Baca Juga: Gubernur Sumsel Membuka Perhelatan DBL Seri 2021, Akan Bangun Lapangan Basket Disetiap Sekolah
Untuk mengisi jabatan selain guru. Kemudian, untuk ASN pemerintah pusat jumlah kebutuhan sebanyak 83 ribu formasi CPNS dan PPPK.***