Dia mengatakan bahwa dana Otsus lebih banyak digunakan untuk belanja birokrasi pemerintahan ketimbang untuk layanan publik dan rakyat.
“Dana Otsus lebih banyak dialokasikan untuk belanja birokrasi pemerintahan seperti belanja pegawai, belanja barang dan jasa. Sedangkan kebutuhan layanan publik yang menyentuh rakyat secara langsung minim dan tidak berjalan baik,” ujar Sukamta.
Sukamta secara khusus menekankan bahwa pemekaran otonomi khusus harus memprioritaskan subjek utama yaitu orang asli Papua.
“Pendekatan pembangunan manusia Papua harus khusus tertuju pada Orang Asli Papua (OAP) yang selama ini merasa terpinggirkan, termarjinalkan, inferior dan merasa hanya diperalat saja.
OAP merasa makin tersisih dengan hadirnya para pendatang dari berbagai daerah di Indonesia. Ini problem serius dan pemerintah harus fokus menyelesaikanya.
Persoalan pemekaran, dana otsus hanyalah metode atau sarana. Sedangkan sasaran, rencana penyelesaian, implementasi, monitoring dan evaluasi harus dilakukan dengan baik dan ketat agar tidak terulang lagi kegagalan dana otsus dan pemekaran wilayah,” tuturnya.
Dia juga mengingatkan pemerintah, bahwa pendekatan pemerintah di Papua harus menyentuh akar masalah Papua, yakni diskriminasi dan rasialisme.