CPNS 2021: Simak Rincian Formasinya Berikut Ini

- 4 Maret 2021, 11:00 WIB
Formasi CPNS 2021: Simak Rinciannya Berikut Ini
Formasi CPNS 2021: Simak Rinciannya Berikut Ini /

Kebijakan pembukaan lowongan CPNS 2021 ini sudah diajukan dan juga sudah disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Kemenpan RB masih menunggu proses dan pertimbangan teknis dari Badan Kepegawain Negara (BKN).

"Pada saat ini Kemenpan RB sudah memperoleh pertimbangan teknis dari menteri keuangan. Pada intinya menteri keuangan setuju dengan usulan rencana kebutuhan ASN tahun 2021,” ucap Teguh.

Berikut rincian 1,3 juta formasi CPNS yang dibuka tahun ini:

  1. Sebanyak 1 juta guru PPPK melalui skema yang menjadi program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (untuk pemda)
  2. Untuk pemda (di luar guru) ditentukan sebesar sekitar 189 ribu yang terdiri atas:
    Sebanyak 70 ribu PPPK jabatan fungsional (selain guru). Sebanyak 119 ribu CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan (termasuk tenaga kesehatan).
  3. Untuk instansi pemerintah pusat ditentukan kebutuhan sebesar sekitar 83 ribu dengan persentase 50 persen PPPK dan 50 persen CPNS.

Baca Juga: Simak Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Maret 2021, Login Link www.stimulus.pln.co.id

Baca Juga: Sudah Cek Penerima BLT Guru Honorer Kemenag? Segera Kunjungi siagapendis.com dan Ikuti Langkah-Langkahnya

Syarat Pendaftaran CPNS 2021

Adapun syarat-syarat yang wajib dipenuhi pelamar CPNS berdasarkan referensi syarat pendaftaran CPNS 2019 antara lain.

Halaman:

Editor: Ramanda Rizki Sari

Sumber: Kemenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah