Subsidi Bantuan Sosial Listrik Februari 2021 Terdapat Perubahan, Cek Pembatasan Konsumsi dan Tata Caranya!

- 9 Februari 2021, 17:30 WIB
ILUSTRASI: Aturan dan kebijakan baru PLN untuk subsidi listra 2021.
ILUSTRASI: Aturan dan kebijakan baru PLN untuk subsidi listra 2021. /Tangkap layar instagram.com/@plnjogja

Apabila pelanggan melewati batasan 720 jam tersebut akan dikenai tarif normal. Artinya, pelanggan perlu membayar sendiri kelebihannya.

Adapun, ketentuan lainnya yang berubah pada 2021 adalah pelanggan prabayar harus membeli token terlebih dahulu sebelum mendapatkan diskon.

Baca Juga: Tips dan Trik Memilih Produk Skincare yang Aman dan Baik untuk Wajah Kamu, Nomor 3 Tak Boleh Diabaikan!

Baca Juga: Sejarah Peringatan Hari Pers Nasional 9 Februari, Serta Peran PWI Dibaliknya

Hal itu berlaku untuk pelanggan prabayar R1 900 VA. Penghematan konsumsi listrik 50 persen akan didapatkan pelanggan secara otomatis saat pembelian.

Pada tahun lalu, pelanggan bisa mendapatkan token gratis/diskon sebelum membeli token.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjelaskan, perubahan mekanisme tersebut agar penyaluran subsidi energi listrik lebih tepat sasaran. 

Dari hasil kajian pihak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan perlunya secara teknis PLN membuat batasan maksimal pemakaian daya listrik supaya lebih tepat sasaran.

Selain itu, pemberlakuan batas atas ditetapkan agar PLN dapat memperhatikan besaran konsumsi energi pelanggan penerima bantuan.

Baca Juga: Bansos Tunai BLT Rp300 Ribu Cair Lagi, Segera Lengkapi Syaratnya Serta Cek Nama Penerima di DTKS Kemensos!

Halaman:

Editor: Mula Akmal

Sumber: indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah