BSU BLT : Bantuan Subsidi Gaji Tidak Akan di Lanjutkan di Tahun 2021, Begini Penjelasan Menaker

- 31 Januari 2021, 19:35 WIB
Meski BLT Subsidi Gaji Tak Jadi Cair, Berikut Daftar 6 Bansos Pemerintah yang Disalurkan 2021
Meski BLT Subsidi Gaji Tak Jadi Cair, Berikut Daftar 6 Bansos Pemerintah yang Disalurkan 2021 /Instagram/@idafauziyahnu

JURNALSUMSEL.COM­- BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) tidak akan dilanjutkan di tahun 2021, begini penjelasan Menaker, Ida Fauziyah.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, mengatakan jika subsidi gaji di tahun 2021 tidak ada di APBN 2021.

"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujar Ida saat kunjungan kerja di Medan, seperti dikutip Jurnal Sumsel dari Antara, Minggu (30/1/2021).

Sebelumnya, Ida Fauziah telah menyampaikan dalam beberapa waktu lalu, jika dia belum bisa memastikan bantuan subsidi gaji berlanjut atau tidak di tahun ini.

Dia mengatakan, keputusan lanjut atau tidaknya BLT subsidi gaji tergantung dari Menko bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN), Airlangga Hartarto.

Baca Juga: Penuh Tensi Tinggi, Berikut Tiga Pertandingan Terakhir Zlatan Ibrahimovic yang Hampir Diwarnai Baku Hantam

Baca Juga: Ulang Tahun NU ke-95: Ini Sejarah Singkat Lahirnya Nahdlatul Ulama

“Untuk APBN tahun 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU. Saya kira, dari kami punya evaluasi dan evaluasi akan kami berikan kepada dikoordinasikan oleh Pak Menko Perekonomian," kata Ida pada Senin, (18/1/2021).

Dia juga menyampaikan, program bantuan subsidi gaji akan kembali terlaksana apabila perekonomian Indonesia masih belum stabil akibat pandemi Covid-19.

Selain itu, untuk pekerja yang belum menerima pencairan BLT bantuan subsidi gaji pada termin kedua, pihaknya akan mengupayakan kembali penyaluran pada Januari ini.

Dengan syarat, apabila data penerima yang alami kendala tersebut dapat diselesaikan.

Ida mengatakan, untuk membantu pekerja di luar pemberian BSU seperti yang dilakukan di tahun 2021, pemerintah sudah dan terus melakukan berbagai program.

Baca Juga: Facebook sepakat atasi Konten Negatif dalam Kurun Waktu Dekat, Topic Exclusion Controls Siap Dikembangkan

Baca Juga: Berkecepatan hingga 455 Km Per Jam, Mobil Ini Mengalahkan Bugatti Sebagai Mobil Tercepat di Dunia

Dia menyebutkan, contohnya adalah sinergi dan kolaborasi dengan DUDI, terutama dalam proses pengambilan kebijakan di bidang pelatihan vokasi.

“Salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi yang dilakukan adalah seperti penandatanganan MoU kerja sama antara Ditjen Binalattas dan BBPLK Medan dengan para mitra seperti PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia),” kata Ida, (30/1/2021).

Program lainnya yaitu kerja sama, dalam hal pelatihan dan peningkatan kompetensi serta pemagangan dan penempatan kerja bagi pekerja dan calon pekerja.

“Kerja sama ini merupakan langkah yang sangat baik. Perusahaan dan asosiasi juga diuntungkan dengan adanya bantuan untuk meningkatkan kompetensi kerjanya sehingga sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan,” katanya.

Keuntungan lain, dia menyebutkan perusahaan juga akan mendapatkan peningkatan produktivitas sebagai hasil dari peningkatan kompetensi.

Baca Juga: Kapan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahun 2021 Cair?, Ini Bocorannya!

Baca Juga: Samsung Galaxy S21 5G Resmi Rilis di Indonesia, Simak Spesifikasinya Lengkapnya!

“Bagi pemerintah hal itu merupakan salah satu langkah untuk membantu mengatasi permasalahan pengangguran melalui terserapnya tenaga kompeten,” katanya.

Menurut Ida Fauziyah, dalam jangka waktu yang panjang, bentuk kolaborasi seperti itu akan menghasilkan multiplier effect yang akan berdampak positif.

Baik bagi tenaga kerja, perusahaan dan termasuk pemerintah khususnya dalam menekan angka pengangguran yang meningkat akibat pandemi Covid-19.***

Editor: Mula Akmal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah