Dibuka Sebentar Lagi! Seleksi PPPK 2021 Hanya Akan Dilaksanakan Melalui 2 Tahapan Ini

- 18 Januari 2021, 15:30 WIB
Ilustrasi ujian seleksi PPPK 2021 untuk formasi guru.*
Ilustrasi ujian seleksi PPPK 2021 untuk formasi guru.* /ANTARA/Galih Pradipta

Baca Juga: VIRAL! Detik-detik Air Laut Masuk Ke Daratan Manado, Sherly Navita: Apakah Hal Itu Biasa Terjadi?

Perbedaan seleksi PPPK dengan CPNS di tahun 2021 nanti yakni, pelaksanaan seleksi CPNS akan melalui beberapa tahap, seperti:

  1. Tahap administrasi
  2. Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
  3. Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
  4. Pengumuman kelulusan
  5. Tahap pemberkasan
  6. Penetapan NIP

Sedangkan, untuk seleksi PPPK 2021 nanti, pelamar hanya akan mengikuti seleksi administrasi dan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Bagi Anda yang ingin mengikuti seleksi PPPK 2021, simak alur pendaftaran berikut ini.

  1. Buat akun di portal sscn.bkn.go.id
  2. Pilih menu PPPK atau ssp3k.bkn.go.id
  3. Lakukan registrasi dan isi data yang diperlukan, yakni
  • Nomor peserta Ujian K-II
  • Tanggal lahir
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor KK, atau NIK Kepala Keluarga
  • Alamat Email aktif, kata sandi atau password, dan pertanyaan keamanan
  • Pas foto formal dengan ukuran minimal 120 KB dan maksimal 200 KB dengan format JPG atau JPEG

Baca Juga: Bencana Banjir dan Longsor di Manado, Begini Perkiraan BMKG

Baca Juga: Update! BNPB Sebut Korban Gempa Sulbar Bertambah Jadi 81 Orang, Mamuju Sumbang Korban Terbanyak

  1. Cetak kartu informasi akun setelah data diisi
  2. Lakukan Login di laman SSP3K dengan NIK dan kata sandi yang sudah didaftarkan
  3. Lengkapi data yang diperlukan
  • Foto diri sambil memegang KTP dan Kartu Informasi Akun (swafoto)
  • Memilih jabatan dan lengkapi riwayat pendidikan
  • Melengkapi biodata
  • Mengunggah dokumen yang diberlakukan sesuai instansi
  • Periksa data yang sudah diisi pada formulir resume
  • Cetak kartu pendaftaran
  1. Tunggu tim verifikator untuk memeriksa berkas dan dokumen yang sudah diupload
  2. Jika lolos dalam seleksi, pelamar akan mendapatkan kartu ujian sebagai syarat mengikuti tahap selanjutnya.

Baca Juga: Mau Dapat Bansos BLT Rp300 Ribu? Data Penerima Harus Valid, Simak Syarat Lainnya di Sini!

Baca Juga: Calon Peserta SMA/MA/SMK Wajib Tahu! Begini Cara Daftar Seleksi SNMPTN dan SBMPTN 2021 Lewat LTMPT

Untuk dokumen wajib yang harus diunggah, belum ada keterangan resmi dari Kemdikbud, namun jika mengacu pada dokumen yang harus diunggah dalam seleksi CPNS, maka Anda harus menyiapkan KTP, KK, Ijazah dan transkrip nilai, Akta Kelahiran, dan lain-lain.

Untuk tes SKB, nantinya para pelamar akan dibekali materi dari Kemdikbud yang akan diadakan secara daring. Materi-materi yang diujikan juga tidak jauh dari materi tentang mata pelajaran, kemampuan mengajar, dan pengetahuan umum seputar keguruan.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah