PPPK 2021: Wajib Tahu! Ini Beberapa Keuntungan Menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

- 16 Januari 2021, 14:00 WIB
Ilustrasi PPPK 2021/sscn.bkn.go.id
Ilustrasi PPPK 2021/sscn.bkn.go.id /

Baca Juga: Guru Madrasah Segera Login di simpatika.kemenag.go.id, BLT Guru Honorer Sudah Dicairkan Seluruhnya

Baca Juga: Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2021 Terkait Persyaratan yang Perlu Disiapkan

Jika PPPK dan PNS menduduki suatu jenjang tertentu, maka keduanya akan memiliki penghasilan yang cenderung sama.

Ketetapan ini diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

  1. Fasilitas sama dengan PNS

Selain penghasilan yang sama, PPPK juga mendapat fasilitas yang sama dengan PNS. Fasilitas ini antara lain, tunjangan kematian dan tunjangan kecelakaan kerja. Selain itu PPPK juga berhak mendapat penghargaan apabila menunjukkan kinerja yang baik.

  1. Batas usia saat melamar lebih panjang

Berbeda dengan batas maksimal pelamar pada seleksi CPNS, para pelamar seleksi PPPK diberi batas usia pelamaran hingga satu tahun sebelum batas usia pensiun jabatan yang dilamar.

Misalnya, untuk melamar jabatan fungsional guru yang batas usia jabatannya 60 tahun, maka batas usia pelamarannya hingga usia 59 tahun kurang (termasuk waktu yang dibutuhkan untuk proses seleksi).

Baca Juga: Mbak You Beri Klarifikasi Terkait Ramalan Jokowi Lengser Ada di 2024, Bukan 2021

Baca Juga: Prediksi Liverpool vs Manchester United, Perebutan Puncak Klasemen 2 Klub Raksasa Liga Inggris

Jika melamar pada usia tersebut, maka kontrak kerja yang diberikan adalah selama satu tahun hingga yang bersangkutan memasuki batas usia jabatan yang diisi.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah