Seleksi CPNS 2021 Dibuka April Mendatang, Cek 6 Kategori Kriteria Pendaftar, Jangan Sampai Salah!

- 14 Januari 2021, 06:12 WIB
Ilustrasi tahapan seleksi CPNS 2021.
Ilustrasi tahapan seleksi CPNS 2021. /(Dok. Sistem Seleksi CPNS)

Calon peserta wajib memenuhi kriteria terlebih dulu sebelum mendaftar seleksi CPNS 2021.

Lalu jika peserta yang memenuhi kriteria bisa cek dokumen apa saja yang harus dilengkapi.

Baca Juga: Sempat Ditunda, 8 Tahun Pacaran Akhirnya Felicya Angelista dan Caesar Hito Resmi Menikah!

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3, Cek Kembali Rekening, Jika Bermasalah Harap Lapor ke Sini!

Nah, langsung saja simak berikut enam kategori kriteria pendaftar seleksi CPNS 2021. Dilansir Jurnal Sumsel dari situs resminya.

1. Peserta yang mendaftar memiliki persyaratan usia yakni minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar (disesuaikan dengan instansi yang dituju).

2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar pada data sensus dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Calon peserta tak terlibat tindak pidana dan kejahatan yang membuat orang tersebut dipenjara atas putusan hukum.

4. Peserta bukan merupakan salah satu anggota atau golongan PNS, CPNS, TNI/POLRI.

5. Tak pernah di-PHK atau diberhentikan secara hormat atas permintaan sendiri atau secara tidak hormat sebagai PNS/ASN, TNI, POLRI, atau pegawai swasta.

Halaman:

Editor: Nabilla Erika Putri

Sumber: BKN Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah