7. Bukan Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Baca Juga: Menko Airlangga Umumkan Kapan Jadwal Vaksinasi Covid-19 Dimulai, Berikut Jadwal Terupdatenya!
Baca Juga: Setelah Ramai Diperbincangkan, Akhirnya MYD Alias Nobu Jalani Pemeriksaan Hari Ini
Bagi Anda yang termasuk dalam kategori tersebut, siapkan diri untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 12 .
Untuk saat ini, belum ada pengumuman resmi kapan Kartu Prakerja Gelombang 12 akan dibuka.
Namun, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso mengatakan, pemerintah akan terus melanjutkan Program Kartu Pra Kerja pada tahun 2021.***(Bintang Pamungkas/Pikiran Rakyat Depok)