CPNS 2021: Masalah-Masalah Ini Sering Terjadi Saat Pendaftaran CPNS, Berikut Simak Solusinya!

- 30 Desember 2020, 08:00 WIB
Portal BKN penyelenggara Seleksi CPNS 2021
Portal BKN penyelenggara Seleksi CPNS 2021 /bkn.go.id/

Adapun layanan Helpdesk Ditjen Dukcapil adalah sebagai berikut.

  1. Melamar lebih dari satu jabatan

Bagi Anda yang ingin melamar lebih dari satu jabatan, hal ini tidak bisa dilakukan. Menurut formasi CPNS tahun 2019, pelamar hanya bisa mendaftar pada satu formasi jabatan pada satu instansi dalam satu kali periode pendaftaran.

  1. Salah memasukkan nama

Melansir dari FAQ yang tertera pada portal SSCN, nama yang diisi harus tertera pada ijazah tanpa gelar.

Jika sudah selesai mengetik dan mengklik “akhiri pendaftaran” Anda tidak bisa lagi mengubah nama yang sudah Anda isi.

Jika terjadi kesalahan, dapat diperbaiki setelah Anda lulus seleksi CPNS dengan melampirkan nama yang benar.

  1. Muncul keterangan “NIK sudah terdaftar”

Apabila muncul keterangan “NIK sudah terdaftar” saat pendaftaran, maka Anda bisa mengakses halaman helpdesk SSCN di https://helpdesk.bkn.go.id/sscn

Lalu, klik menu “NIK didaftarkan orang lain” dan lengkapi form yang tersedia.

  1. Masalah Akreditasi

Akreditasi yang diakui pihak penyelenggara adalah akreditasi yang tertera pada saat kelulusan sesuai tanggal ijazah.

Sehingga jika status akreditasi kampus Anda yang sekarang berbeda dengan yang dulu saat Anda lulus, maka Anda tetap menggunakan status akreditasi yang lama sesuai yang tertera di ijazah.

  1. Gagal mengunggah dokumen persyaratan

Jika gagal mengunggah dokumen persyaratan, refresh kembali halaman Anda dan pastikan koneksi internet dalam keadaan stabil.

Halaman:

Editor: Aisa Meisarah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah