KABAR GEMBIRA! KemenPAN RB Pastikan Gaji PNS di 2021 Paling Rendah Rp9 Juta!

- 29 Desember 2020, 08:25 WIB
Ilustrasi PNS.
Ilustrasi PNS. /Instagram.com/kemenpanrb

JURNALSUMSEL.COM - Kabar gembira bagi para PNS dan ASN di penghujung tahun 2020.

Hal ini terkait beredarnya kabar bahwa tunjangan PNS di tahun 2021 akan naik.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan kenaikan tunjangan yang memberi efek bagus bagi PNS di tahun 2021 yang menjadikan upah minimum PNS menjadi Rp 9 juta.

"Jadi pegawai paling rendah ASN minimal Rp9 juta sampai Rp10 juta," kata Tjahjo di YouTube Saat Grand Launching Wakaf Uang ASN Kemenag RI, Senin 28 Desember 2020.

Baca Juga: BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Lagi di 2021? Inilah Keputusan Presiden RI Jokowi!

Baca Juga: Innalillahi, Fadli Zon Sampaikan Kabar Duka: Semoga Khusnul Khotimah

Tjahjo memastikan kabar gembira akan terwujud karena menurutnya KemenPAN RB dan Kemenkeu juga akan merombak skema pensiunan. Ini dilakukan bersama PT Taspen (Persero) selaku BUMN yang mengelola dana pensiun pns.

 

Ia mengatakan skema peningkatan tunjangan akan dinikmati 4,2 juta ASN, 1 juta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari kalangan guru, 260 ribu tenaga kesehatan, dan sekitar 100 ribu tenaga penyuluh.

Artikel ini telah tayang lebih dulu di Seputar Tangsel dalam judul "Hore! KemenPAN RB Pastikan Gaji PNS di Tahun 2021 Paling Mimim Rp 9 Juta"

Halaman:

Editor: Shara Amalia

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah